Workshop Penyusunan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) dan RPS Mata Kuliah Umum Berbasis PjBL

Pusat Mata Kuliah Umum (MKU), LPMPP, Universitas Bengkulu telah melaksanakan Workshop Penyusunan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) dan RPS Mata Kuliah Umum Berbasis PjBL pada Senin, 7 Agustus 2023, pukul 07.30 – 12.30 WIB. Narasumber utama dalam workshop ini adalah Bapak Dr. Arifuddin, Lc., M.A. dari Universitas Sebelas Maret. Narasumber utama ini sekarang menjabat sebagai Koordinator Bidang Pendidikan Agama P3MKU LPPMP Universitas Sebelas Maret. Workshop ini sepenuhnya dibiayai oleh Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun 2023.

Workshop Penyusunan CPL dan RPS Mata Kuliah Umum Berbasis PjBL akan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Cloud Meeting dengan tautan berikut:

Join Zoom Meeting : https://zoom.us/j/97839291989?pwd=cWZpbGVsOHV1eFZFbjEvc1B3R2FBdz09
Meeting ID              : 978 3929 1989
Passcode                 : Unib

Tujuan kegiatan Workshop Penyusunan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) dan RPS Mata Kuliah Wajib pada Kurikulum Berbasis PjBL bagi Dosen Universitas Bengkulu Tahun 2023, sebagai berikut:

  1. Tersusunnya Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) pada 4 MKWK Universitas Bengkulu yaitu Mata Kuliah Pendidikan Agama Islam, Mata Kuliah Pancasila, Mata Kuliah Kewarganegaraan, dan Mata Kuliah Bahasa Indonesia.
  2. Tersusunnya Rencana Pembelajaran Semester (RPS) pada 4 MKWK Universitas Bengkulu yaitu Mata Kuliah Pendidikan Agama Islam, Mata Kuliah Pancasila, Mata Kuliah Kewarganegaraan, dan Mata Kuliah Bahasa Indonesia.

Manfaat kegiatan Workshop Penyusunan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) dan RPS Mata Kuliah Wajib pada Kurikulum Berbasis PjBL bagi Dosen Universitas Bengkulu Tahun 2023, sebagai berikut.

  1. Bagi Pusat Mata Kuliah Umum, LPMPP Universitas Bengkulu, sebagai unit penyelenggara akademik MKWK terbantu dalam penyusunan CPL dan RPS MKWK sesuai dengan standar dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 84/E/KPT/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Mata Kuliah Wajib pada Kurikulum Pendidikan Tinggi.
  2. Bagi Universitas Bengkulu, dapat memperkuat dan memperjelas luaran yang dihasilkan dari MKWK yang dimiliki Universitas Bengkulu khususnya  empat MKWK yaitu Mata Kuliah Pendidikan Agama Islam, Mata Kuliah Pancasila, Mata Kuliah Kewarganegaraan, dan Mata Kuliah Bahasa Indonesia.
  3. Bagi dosen MKWK CPL dan RPS yang sudah disusun membantu melaksanakan pembelajaran, mengevaluasi pembelajaran, dan dapat mengembangkan perangkat pembelajaran lainnya seperti buku ajar, media pembelajaran, dan lainnya dengan berdasarkan CPL dan RPS tersebut.

Pelaksanaan kegiatan Workshop Penyusunan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) dan RPS Mata Kuliah Wajib pada Kurikulum Berbasis PjBL bagi Dosen Universitas Bengkulu Tahun 2023 yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom pada Senin, 7 Agustus 2023, pukul 07.30 – 12.30 WIB yang secara keseluruhan kegiatan dapat dilhat pada YouTube LPMPP Universitas Bengkulu berikut:

Acara Workshop Penyusunan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) dan RPS Mata Kuliah Wajib pada Kurikulum Berbasis PjBL bagi Dosen Universitas Bengkulu Tahun 2023 yang dipandu oleh ibu Anita Marianata, S.I.A., M.Si. dimulai dengan sambutan Ketua LPMPP Universitas Bengkulu, Bapak Dr. Yulian Fauzi, S.Si., M.Sc. dan dilanjutkan dengan pembukaan acara oleh Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Dr. Mochamad Lutfi Firdaus, S.Si., M.T. Berikut dokumentasi sambutan Ketua LPMPP dan pembukaan oleh Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Bengkulu.

Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber bapak Dr. Arifuddin, Lc., M.A. yang dipandu oleh moderator bapak Dimas Dwi Arso, S.H., M.H. Materi workshop dapat diunduh pada tautan berikut https://s.id/PenyusunanCPLRPSMKWKUnib. Beberapa hasil dari kegiatan Workshop Penyusunan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) dan RPS Mata Kuliah Wajib pada Kurikulum Berbasis PjBL bagi Dosen Universitas Bengkulu Tahun 2023 sebagai berikut.

  1. Peserta Memperoleh Pemahaman tentang Penyusunan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) MKWK

Peserta Workshop Penyusunan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) dan RPS Mata Kuliah Wajib pada Kurikulum Berbasis PjBL bagi Dosen Universitas Bengkulu Tahun 2023 pada sesi pertama diberikan pemahaman oleh narasumber yaitu oleh Dr. Arifuddin, Lc., M.A. tentang konsep penyusunan CPL MKWK. Dasar penyusunan CPL MKWK sebagai berikut.

  1. CPL MKWK terdiri atas CPL Sikap, CPL Pengetahuan, CPL Keterampilan Umum, dan CPL Keterampilan Khusus. Penyusunan CPL Sikap (S) dan CPL Keterampilan Umum (KU) mengacu pada Permendikbud 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi khususnya pada lampiran pertama. Sedangkan, CPL Pengetahuan (P) dan CPL Keterampilan Khusus (KK) berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 84/E/KPT/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Mata Kuliah Wajib pada Kurikulum Pendidikan Tinggi.
  2. CPL yang disusun juga harus memperhatikan kemampuan pada level KKNI yang tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan Undang-Undang Republik Indonesia No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
  3. CPL yang disusun harus juga sejalan dengan visi Universitas Bengkulu yaitu menjadi universitas yang unggul, berbudaya, dan berdaya saing internasional pada tahun 2045.
  4. Dalam menyusun CPL harus menggunakan susunan kalimat minimal terdiri atas kemampuan, bahan kajian atau materi ajar, dan konteks.

Berikut bukti dokumentasi narasumber memberikan pemahaman tentang penyusunan CPL MKWK harus berdasarkan KKNI.

Kemudian, bukti dokumentasi narasumber memberikan pemahaman tentang penyusunan CPL, CPMK, dan Sub-CPMK untuk Mata Kuliah MKWK dapat dilhat pada gambar berikut.

Bukti dokumentasi kegiatan workshop berikutnya yaitu sehubungan dengan penyusunan CPL harus berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 84/E/KPT/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Mata Kuliah Wajib pada Kurikulum Pendidikan Tinggi.

Selanjutnya dalam menyusun CPL Pengetahuan (P) dan Keterampilan Khusus (KK) harus berdasarkan Capaian Pembelajaran dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Kemendikbud RI Nomor 84/E/KPT/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Mata Kuliah Wajib pada Kurikulum Pendidikan Tinggi, dapat ditunjukkan pada bukti dokumentasi berikut.

  1. Peserta Memperoleh Pemahaman tentang Penyusunan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) MKWK Berbasis PjBL

Peserta setelah diberikan materi oleh narasumber tentang penyusunan CPL, CPMK, dan Sub-CPMK dilanjutkan dengan pemberian materi penyusunan RPS Mata Kuliah Wajib pada Kurikulum Berbasis PjBL bagi Dosen Universitas Bengkulu Tahun 2023. Narasumber memulainya dengan memberikan materi penyusunan RPS merupakan bagian dari target pada IKU 7 dengan dokumentasi berikut.

Narasumber melanjutkan penjelasan tentang penyusunan RPS harus berdasarkan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti) yang tertuang dalam Permendikbud No. 3 Tahun 2023 yang dokumentasinya dapat dilihat pada gambar berikut.

Narasumber juga menjelaskan perbedaan antara langkah-langkah pembelajaran Project Based Learning dengan Learning Ended by Project yang dapat dilihat pada dokumentasi berikut.

Narasumber juga menjelaskan secara rinci bagaimana menyusun RPS ke dalam format dengan model blended learning mulai dari mengisi identitas, menuliskan CPL Sikap, CPL Pengetahuan, CPL Keterampilan Umum, CPL Keterampilan Khusus, CPMK Mata Kuliah, Sub-CPMK, materi perkuliahan, media pembelajaran, metode pembelajaran PjBL, langkah-langkah kegiatan pembelajaran per pertemuan, penugasan, dan evaluasi pembelajarannya. Berikut bukti dokumentasi narasumber menjelaskan setiap komponen dalam RPS berbasis PjBL.

  1. Peserta Mampu Menyusun CPL dan RPS MKWK

Pada sesi akhir setelah peserta memperoleh pemahaman tentang penyusunan CPL dan RPS Berbasis Project Based Learning (PjBL) dilanjutkan dengan praktik menyusun CPL dan RPS Mata Kuliah MKWK yaitu Mata Kuliah Pendidikan Agama Islam, Mata Kuliah Pancasila, Mata Kuliah Kewarganegaraan, dan Mata Kuliah Bahasa Indonesia. Berikut salah satu bukti luaran RPS Mata Kuliah Bahasa Indonesia yang disusun oleh tim dosen Mata Kuliah Bahasa Indonesia yang dikomentari oleh narasumber.

Leave a Comment