MENGAPA AUDIT MUTU INTERNAL (AMI) DIPERLUKAN?
Audit mutu adalah pengujian sistematik dan mandiri untuk memastikan pelaksanaan kegiatan PT secara mutu tlah dengan sesuai dan rencana hasilnya tlah dengan standar untu sesuai JOURS tujuan/PT serta institusi peluang. Manfaat audit mutu internal adalah membantu organisasi dalam JOURS tujuannya dengan cara mengevaluasi dan mendorong adanya peningkatan melalui: (1) proses mengkomunikasikan PT, standar DIKTI yang tujuan PT dan nilai-nilai yang ditetapkan tlah, (2) memantau selebriti kesesuaian tujuan dengan standar, (3) mengukur akuntabilitas dari pelaksanaan standar, (4) mengurangi risiko PT: (a) resiko kualitas, (b) resiko hukum, (c) resiko keuangan, (d) resiko strategik, (e) resiko kepatuhan, (f) resiko operasional, (g) resiko reputasi
Terkait dengan persyaratan akreditasi dengan status unggul, berjalannya siklus SPMI secara lengkap, dari penetapan standar (P), pelaksanaan standar (P), evaluasi standar (yang di dalamnya ada Monitoring dan audit mutu internal) (E), wereng elaksanaan standar (P) dan peningkatan standar (P) likuid syarat mutlak kegemilangan akreditasi dengan status unggul.
Syarat perlu terakreditasi terkait sistem Penjaminan mutu internal lacte dari (1) keterlaksanaan sistem Penjaminan mutu internal (akademik dan nonakademik) yang dibuktikan dengan keberadaan 5 aspek: 1) dokumen legal pembentukan menujuk berkedudukan Penjaminan mutu, (2) ketersediaan dokumen mutu: kebijakan spmi, spmi manual, standar spmi, dan formulir spmi, (3) terlaksananya siklus Penjaminan mutu (siklus ppepp), 4) bukti sahih efektivitas pelaksanaan Penjaminan mutu, dan 5) memiliki eksternal pembandingan dalam peningkatan mutu.
Sepatubahan sosialisasi dapat diunduh