Pusat Mata Kuliah Umum (MKU)

Tugas dan Fungsi Pusat Mata Kuliah Umum (MKU)

  1. Melaksanakan pemantauan, audit dan penilaian mutu internal pembelajaran Mata Kuliah Umum (MKU) mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi pembelajaran yang mengacu pada standar pendidikan yang telah ditetapkan.
  2. Mengkoordinasikan pelaksanakan peningkatan dan pengembangan mutu pembelajaran MKU dalam pengembangan wawasan keberagamaan, wawasan kebangsaan, dan kewirausahaan yang memiliki keunggulan membentuk karakter mulia  bangsa.
  3. Melaksanakan fungsi administrasi lembaga dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penilaian, dan pelaporan.

Kepala Pusat Mata Kuliah Umum (MKU)

Arsyadani Mishbahuddin, M.Pd.I.

Koordinator Pusat MKU

Koorninator Mata Kuliah Pancasila:

  • Anita Marianata, S.I.A., M.Si.

Koordinator Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan:

  • Dimas Dwi Arso, S.H., M.H.

Koordinator Mata Kuliah Agama:

  • Arsyadani Mishbahuddin, M.Pd.I

Koordinator Mata Kuliah Kewirausahaan:

  • Ririn Gusti, M.Pd.I

Koordinator Mata Kuliah Bahasa Indonesia:

  • Drs. Padi Utomo, M.Pd.

Koordinator Mata Kuliah Bahasa Inggris:

  • Zahrida, S.S., M.Hum.