Tugas dan Fungsi Pusat Mata Kuliah Umum (MKU)
- Melaksanakan pemantauan, audit dan penilaian mutu internal pembelajaran Mata Kuliah Umum (MKU) mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi pembelajaran yang mengacu pada standar pendidikan yang telah ditetapkan.
- Mengkoordinasikan pelaksanakan peningkatan dan pengembangan mutu pembelajaran MKU dalam pengembangan wawasan keberagamaan, wawasan kebangsaan, dan kewirausahaan yang memiliki keunggulan membentuk karakter mulia bangsa.
- Melaksanakan fungsi administrasi lembaga dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penilaian, dan pelaporan.
Kepala Pusat Mata Kuliah Umum (MKU)
Arsyadani Mishbahuddin, M.Pd.I.
Koordinator Pusat MKU
Koorninator Mata Kuliah Pancasila:
- Anita Marianata, S.I.A., M.Si.
Koordinator Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan:
- Dimas Dwi Arso, S.H., M.H.
Koordinator Mata Kuliah Agama:
- Arsyadani Mishbahuddin, M.Pd.I
Koordinator Mata Kuliah Kewirausahaan:
- Ririn Gusti, M.Pd.I
Koordinator Mata Kuliah Bahasa Indonesia:
- Drs. Padi Utomo, M.Pd.
Koordinator Mata Kuliah Bahasa Inggris:
- Zahrida, S.S., M.Hum.